Kamis, 19 Maret 2009
Sentra Pendidikan Layanan Khusus Ditambah
Pada tahun 2007, pemerintah berencana menambah dan mengembangkan sentra pendidikan layanan khusus, terutama di wilayah-wilayah bekas bencana, terpencil, dan perbatasan. Upaya ini merupakan bagian penuntasan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun, khususnya dari jalur pendidikan luar biasa.Hal tersebut disampaikan Direktur Pembinaan Sekolah Luar Biasa Direktorat Jenderal Dikdasmen Depdiknas, Eko Djatmiko, ditemui di sela-sela acara Spirit, ”Kreasi Gemilang Anak-anak Luar Biasa Indonesia", di Bandung, Kamis (16/11). Acara tahunan ini menghadirkan ratusan anak-anak berkebutuhan khusus dari 33 provinsi se-Indonesia.Eko menjelaskan, sentra-sentra pengembangan yang dimaksud diantaranya wilayah Nunukan (Kalimantan Timur), Natuna (Kepulauan Riau), Sangihe Talaud (Sulawesi Utara), dan Rondo (NAD). Daerah-daerah yang menjadi pilot project ini dipilih berdasarkan permintaan dan analisis kebutuhan daerah.”Program (pendidikan layanan khusus atau PLK) ini memang terbilang baru. Setahun terakhir bergulirnya. Sesuai dengan UU Sisdiknas, khususnya Pasal 31, PLK ini ditujukan bagi siswa-siswa yang berada di daerah pelosok, terpencil, komunitas adat terpencil (KAT), daerah konflik, maupun bekas bencana alam,” ungkapnya.Berbeda dengan pendidikan luar sekolah (PLS), sasaran PLK ini adalah siswa-siswa usia wajar dikdas 9 tahun. Keunikan dari program ini, metoda pengajarannya tidak melulu bersifat akademis atau kognitif. Melainkan, dipadukan dengan pembekalan life skill yang tentunya disesuaikan potensi anak didik.Tahun 2006 ini, PLK ini diujicobakan di sedikitnya 12 daerah yang ada di tanah air, diantaranya Lampung, Medan, Batam, Makassar, Sulawesi Tengah dan Mataram. Di antara sejumlah sentra, lokasi pengungsian di Atambua (Nusa Tenggara Timur) dan KAT Suku Anak Dalam (Jambi) menjadi salah satu indikator keberhasilan program.Menurut Eko, program strategis ini diharapkan bisa efektif membantu pencapaian target wajar dikdas, khususnya di daerah yang sulit terjangkau pendidikan jalur reguler. ”Tahun 2006 ini, saya berutang 54.000 anak difabel usia sekolah (wajar dikdas) yang tidak bersekolah. Padahal, jumlah ini baru sepertiga dari seluruh siswa pendidikan khusus,” ujarnya kemudian.Anggaran ditingkatkanUntuk mendukung rencana tersebut, Depdiknas mengimbanginya dengan pengajuan penambahan alokasi anggaran dalam APBN 2007 mendatang. Kenaikannya, mencapai 35 persen dari tahun sebelumnya, yaitu menjadi Rp 365 miliar. Dari total Rp 365 miliar anggaran PSLB, 30 persen diantaranya ditujukan untuk PLK.Agus Prasetyo, penanggung jawab sebuah PLK yang beroperasi di daerah bencana khususnya NAD, menyambut baik penambahan alokasi anggaran tersebut. ”Ini tentunya sangat baik. Bisa mendukung operasional dan pengembangan kualitas tutor. Apalagi, selama ini kegiatan (PLK) ini sifatnya sukarela. Padahal, jangkauan daerah sangat luas,” ucapnya.(JON) (uchie)
Masa Depan Tunanetra dan Optimalisasi Pendidikan Inklusif
Pendahuluan “setiap warga negara mempunyai kesempatan yang sama memperoleh pendidikan. Hal ini menunjukkan bahwa anak berkelainan berhak pula memperoleh kesempatan yang sama dengan anak lainnya (anak normal) dalam pendidikan” Tulisan di atas, sengaja saya kutip sebagai langkah awal untuk membangun kesadaran masyarakat Indonesia agar memiliki kepedulian dan perhatian penuh terhadap anak-anak yang menderita kelainan fisik dan mental. Kesadaran ini, tentu bukan karena ingin mendapatkan pujian dan kehormatan dari orang lain, tetapi ini dilakukan atas dasar rasa kemanusiaan sebagai sesama yang juga berkesempatan memperoleh hak-hak hidup secara layak. Terkadang kita berpikiran negatif dan cendrung mengesampingkan anak-anak yang berkelainan dari segi fisik dan mental. Karena alasan itulah, kita kehilangan kesadaran bahwa mereka juga sama dengan kita dan mereka pun mempunyai kedudukan yang sama dalam segala apa pun. Inilah yang terjadi dengan tunanetra, sosok manusia yang dalam kehidupan masyarakatnya kurang mendapatkan perhatian dan seringkali karena kelainannya itu, mereka termarginalkan oleh lingkungan tempat tinggalnya. Dalam segala aspek kehidupan pun, tunanetra tidak bisa bergaul selayaknya anak-anak normal yang punya gairah bermain, belajar, dan bercanda. Saya punya pengalaman menarik, ketika bertatap muka langsung melihat kondisi tunanetra yang berkecimpung dengan aneka alat, semisal permainan, mesin tik Braille, computer dengan program Braille, printer Braille, abacus, calculator bicara, kertas braille, penggaris Braille, kompas bicara dan lain sebagainya. Pengalaman saya tersebut berkaitan dengan kegairahan dan semangat yang berlipat dari kaum tunanetra yang belajar di Sekolah Luar Biasa (SLB). Walaupun secara logika, mereka tidak memiliki masa depan yang cerah seperti anak-anak yang lain, namun semangat kebersamaan mereka dalam menjalani hidup dan proses belajar patut diacungi jempol. Ini karena, mereka bisa menjalin persaudaraan yang kokoh untuk tetap maju menatap masa depan yang menjadi dambaan mereka. Ketika saya bertanya kepada mereka, apa yang anda impikan dengan kondisi anda yang tidak memungkinkan? Mereka menjawab, “saya hanya ingin seperti anak-anak yang lain, yang mempunyai cita-cita tinggi dalam hidup. Di samping itu, harapan saya yang paling besar adalah dukungan dari semua pihak, baik pemerintah, lingkungan masyarakat, keluarga, teman-teman, tenaga pendidik khusus tunanetra, agar selalu memberikan semangat kepada kami semua yang tidak sama dengan mereka”. Ketika itu pula, saya berpikir bahwa tunenetra mempunyai keinginan yang sama, perlakuan yang baik, dan kesempatan yang setara dalam hidup, terutama ketika memasuki dunia pendidikan formal. Pengalaman saya berkumpul bersama tunanetra, membuat saya semakin dewasa untuk memberikan santunan dan motivasi yang besar bagi mereka. Bahkan, karena seringnya berkumpul, saya termotivasi secara pribadi untuk menjadi generasi yang bermanfaat bagi bangsa dan negara. Ini karena, seorang tunanetra bernama Andi yang pernah berkumpul bersama saya, memiliki keinginan yang kuat untuk bertahan dalam kondisi apa pun, dan ketika memasuki pendidikan formal, dia semakin percaya diri dalam menjalankan aktivitasnya sebagai seorang pelajar. Dari segi pergaulan pun, dia selalu fun dengan kondisinya dan tidak ada perasaan terabaikan sedikit pun dari pergaulan bersama teman-temannya yang memiliki fisik sempurna. Dari SLB Menuju Pendidikan Umum Selama ini, saya hanya tahu, bahwa tunanetra lebih banyak di tempatkan di lembaga-lembaga pendidikan yang khusus, semisal Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Berkelainan (SLB), dan Pendidikan Terpadu. Diantara pendidikan khusus bagi tunanetra yang hampir sama dengan pendidikan formal adalah Pendidikan Terpadu. Pendidikan Terpadu ini adalah model penyelenggaraan program pendidikan bagi anak yang berkebutuhan khusus yang diselenggarakan bersama-sama dengan anak normal dalam satuan pendidikan yang bersangkutan di sekolah reguler (SD,SMP, SMA dan SMK) dengan menggunakan kurikulum yang berlaku di lembaga pendidikan yang bersangkutan. (Kepmendikbud No. 002/U/1986). Karena itu, dalam kesempatan ke depan, tunanetra perlu diberikan peluang yang besar untuk memasuki dunia pendidikan umum (formal). Ini dilakukan, agar potensi yang dimiliki tunanetra dapat tersalurkan secara optimal, walaupun pada akhirnya potensi yang berkembang tersebut tidak seperti potensi yang dimiliki anak-anak normal yang lain. Selain itu, dengan kesempatan yang ada ini, diharapkan lembaga pendidikan umum mampu memberikan pelayanan secara khusus kepada tunanetra. Perlu disadari bahwa kesempatan bagi tunanetra untuk memperoleh pendidikan umum, saat ini masih sangat minim. Minimnya kesempatan tersebut, dalam pandangan saya akan semakin mempersulit pengembangan potensi dan skill yang dimiliki tunanetra. Padahal, akses pendidikan yang kita ketahui bukan hanya diberikan kepada anak normal, melainkan tunanetra pun juga berkesempatan untuk mengenyam pendidikan umum. Pendidikan adalah salah satu hak asasi manusia yang dilindungi dan dijamin oleh berbagai instrumen hukum internasional maupun nasional. Dokumen Pendidikan untuk Semua (Deklarasi Dunia Jomtien, 1990) ingin memastikan bahwa semua anak, tanpa kecuali, memperoleh pendidikan. Akan tetapi, di Indonesia, misalnya, menurut data Depdiknas tahun 202, hanya sekitar 7,5% anak penyandang cacat usia sekolah yang sudah memperoleh pendidikan formal di sekolah. Masuknya tunanetra ke lembaga pendidikan umum (formal), bagi saya tidak hanya sekedar penguatan untuk menghilangkan asumsi negatif yang menganaktirikan kalangan tunanetra, melainkan mesti dilandasi dengan kesadaran baru dalam rangka membantu masa depan mereka agar bisa mengenyam pendidikan formal secara layak tanpa tebang pilih. Kesadaran semua pihak dalam merealisasikan program pendidikan bagi tunanetra ini, pada akhirnya akan membakar semangat mereka untuk belajar lebih giat, tekun, ulet, sungguh-sungguh, dan selalu percaya diri dengan potensi yang dimilikinya. Nah, ketika tunanetra sudah masuk di lembaga pendidikan formal, saya berharap lingkungan baru itu tidak menjadi bumerang bagi proses bejarnya. Ini karena, pendidikan formal bukan merupakan pendidikan khusus atau terpadu bagi tunanetra, tetapi di lembaga pendidikan ini, mereka akan berbaur dengan anak normal yang memiliki pandangan berbeda ketika melihat dan berkumpul dengan anak-anak tunanetra. Melihat kenyataan inilah, Bambang Basuki salah seorang pendiri Yayasan Mitra Netra, yang juga guru SLB mengatakan bahwa tunanetra yang tidak mempunyai gangguan akademik dan juga emosional, mereka hanya membutuhkan rehabilitasi, kemudian aksesibiltas dan perlakuan khusus. Rehabilitasi itu berupa konseling bahwa mereka menerima kebutaannya, baik yang low vision dengan menggunakan pembesaran huruf dan orientasi mobilitas karena tidak bergerak dengan mandiri. Sekarang kita melihat IT sebagai akesiliblitas untuk mendapat informasi maupun komuniaksi secara tertulis itu masih bermasalah. Di samping itu juga, yang menjadi persoalan adalah terkait dengan aksesibilitas transportasi bagi kalangan tunanetra yang menempuh pendidikannya di lembaga pendidikan formal. Optimalisasi Pendidikan Inklusif Ketika anak tunanetra masuk ke lembaga pendidikan formal, maka pendekatan yang dinilai paling efektif adalah dengan jalan optimalisasi pendidikan inklusif secara berkelanjutan kepada tunanetra. Dalam pendidikan terpadu pun, pendidikan inklusif menjadi pilihan yang dirasakan sangat membantu terhadap pengembangan potensi dan skill tunanetra. Pilihan model ini bagi tunanetra, sebenarnya banyak didorong oleh kemudahan yang menjadai karakteristik dari pendidikan inklusif. Sehingga tak heran, jika sistem segregasi tidak lagi dipakai dalam sistem belajar mengajar, dan sebagai pilihan yang dinilai sukses adalah dengan menerapkan pendidikan inklusif bagi kalangan tunanetra. Dalam pandangan Didi Tarsito, pendidikan dalam setting segregasi memang dapat memberikan lingkungan belajar yang aman, nyaman dan memenuhi kebutuhan khusus anak tunanetra secara akademik, tetapi cenderung memisahkan anak dari lingkungan sosialnya (termasuk dari lingkungan keluarganya), dan kurang memberi kesempatan kepada anak untuk bersosialisasi secara lebih luas. Pada gilirannya, segregasi tidak memberikan kesempatan kepada masyarakat luas untuk mengenal orang tunanetra secara benar. Karena itulah, pendidikan inklusif tampaknya dapat mengatasi kekurangan-kekurangan yang telah diterapkan oleh sistem regregasi. Saya mengartikan pendidikan inklusif sebagai pendidikan yang memberikan layanan terbuka bagi siapa saja yang memiliki keinginan untuk mengembangkan potensi-potensinya secara optimal. Dalam artian, model pendidikan ini, berupaya memberikan kesempatan yang sama kepada semua anak, termasuk anak tunanetra-agar memperoleh kesempatan belajar yang sama, di mana semua anak memiliki akses yang sama ke sumber-sumber belajar yang tersedia, dan sarana yang dibutuhkan tunanetra dapat terpenuhi dengan baik. Maka tak berlebihan, jika Sekolah reguler dengan orientasi inklusi merupakan alat yang paling efektif untuk memerangi sikap diskriminatif, menciptakan masyarakat yang ramah, membangun masyarakat yang inklusif dan mencapai “pendidikan bagi semua” (education for all). Demi masa depan tunanetra, pendidikan inklusif harus berjalan secara optimal dan segala kebutuhan tunanetra dalam proses belajar mengajar diupayakan dapat terpenuhi. Adanya pendidikan inklusif ini, ternyata telah dijamin oleh Undang-Undang Nomer 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang dalam penjelasannya disebutkan, bahwa “penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik berkelainan atau memiliki kecerdasan luar biasa diselenggarakan secara inklusif atau berupa sekolah khusus. Teknis penyelenggaraannya tentunya akan diatur dalam bentuk peraturan operasional”. Dengan jaminan Undang-Undang ini, pelaksanaan pendidikan inklusif bagi tunanetra akan semakin berkembang dan terlaksana sesuai dengan rencana awal yang ingin membimbing tunanetra menjadi manusia-manusia potensial dan tangguh dalam menghadapi segala tantangan hidup di masa depan. Apalagi saat ini, kita sudah memasuki dunia baru yang lebih menantang kita untuk berjuang melawan segala bentuk kebebasan yang pada akhirnya dapat menghambat cita-cita luhur bangsa dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk itulah, dalam implementasi pendidikan inklusif, kita memerlukan upaya maksimal yang dapat mengantarkan anak-anak tunanetra mencapai pendidikannya secara inklusif dan integral. Dalam hal ini, Sunardi (2002) memberikan lima poin penting penerapan pendidikan inklusif bagi kalangan tunanetra. Pertama, menciptakan dan menjaga komunitas kelas yang hangat, menerima keanekaragaman, dan menghargai perbedaan. Kedua, mengajar kelas yang heterogen memerlukan perubahan pelaksanaan kurikulum secara mendasar. Ketiga, menyiapkan dan mendorong guru untuk mengajar secara interaktif. Keempat, penyediaan dorongan bagi guru dan kelasnya secara terus menerus dan penghapusan hambatan yang berkaitan dengan isolasi profesi. Kelima, melibatkan orang tua secara bermakna dalam proses perencanaan. Penutup Dengan setting pendidikan inklusif ini, masa depan tunanetra yang pada awalnya terus menerus termarginalkan dan terabaikan dari lingkungan masyarakat dan pergaulan dengan teman-temannya, diharapkan mampu bangkit dari diskriminasi dan tindakan sewenang-wenang orang-orang yang tidak memiliki kesadaran. Tentu hal ini, dapat terwujud apabila penerapan pendidikan inklusif berjalan optimal dan memberikan kobaran semangat bagi tunanetra.
Perlu Pendidikan Khusus Orangtua Usia Muda, Calon Orangtua, Pembantu
SIAPA yang punya tanggung jawab dalam pendidikan anak usia dini (PAUD)? Jika dilihat usianya (hingga 6 tahun) orangtua punya tanggung jawab utama. Kenyataannya banyak orangtua yang belum siap dan punya keterampilan mendidik anak sesuai perkembangan zaman. Bagaimana jika orangtua, khususnya ibu, bekerja di kantor?
Ada pembantu, ada jasa penitipan anak. Sudahkah semua pembantu, dan petugas penitipan punya kemampuan mendidik anak usia dini? Maka, perlu ada pelatihan khusus, buat orangtua usia muda, calon orangtua, pembantu, dan petugas penitipan anak. Sudahkah pemerintah mengambil langkah ini? Demikian pandangan yang berkembang dalam siaran interaktif Koran Tokoh dan Radio Global FM 96.5, Minggu (6/8) dengan Topik ’’Beragam Kendala Pendidikan Anak Usia Dini’’. Berikut petikannya. Usia dini = TK ? Menurut Diknas, PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak baru lahir sampai usia 6 tahun. Ada juga yang mengelompokkan PAUD sampai umur 8 tahun. PAUD salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik, kecerdasan yang meliputi daya pikir, daya cipta, emosi, spiritual dan kemampuan berbahasa termasuk dalam kehidupan sosial. Masyarakat hanya tahu pendidikan usia dini itu identik TK. Padahal masa di TK hanya sekitar 1 sampai 2 tahun, sedangkan selebihnya yang empat tahun sebelumnya berada di keluarga dan di tengah masyarakat. I G.K. Tribana Karena Gengsi Anak Stres Tahun 70-an betul-betul anak-anak yang sekolah. Setelah kurun waktu itu, terbalik, yang sekolah orangtuanya. Ada orangtua yang mengharapkan anaknya sekolah di suatu tempat. Di mana pun anak itu sekolah jika memang sumbernya bagus, akan menjadi bagus. Jika orangtua memaksakan kehendak untuk dan atas nama gengsi, anak bisa stres. Sesungguhnya yang mengangkat nama sekolah jadi favorit bukan sekolahnya, tetapi kemampuan anak-anak tersebut. Tiap tahunnya rata-rata nilai berbeda, maka sebutan ‘favorit’ tidak tiap tahun disandang satu sekolah. Sekolah hanya memfasilitasi, melayani kehendak orangtua, maka biaya pendidikan melangit. Sinda, Siulan Tidak Menitipkan di Penitipan Anak Untuk PAUD saya cenderung dititikberatkan pada peranan orangtua. Saya mengalami ketika merantau bekerja, saya sebagai karyawati perusahaan dan juga tetap sebagai ibu rumah tangga. Saya jemput anak dan saya ajak ke kantor, saya beri buku-buku, dan saya kembali bekerja. Tidak ada pembantu. Saya kurang setuju menitipkan di penitipan anak. Ketika anak-anak balita, saya bekerja, saya titipkan di keluarga Bali yang tidak ada hubungan keluarga tetapi saya percaya. Pulang bekerja saya ambil lagi. PAUD itu terutama dari ibu. Ketika sudah belajar mendengar, bercerita, saya luangkan waktu membacakan majalah seperti Kuncung, untuk mereka dengarkan. Mendongeng atau membacakan cerita masih dilakukan orangtua sekarang meski tidak sebanyak dulu. Natri Udiani, Denpasar Pemahaman Orangtua Kurang Usia 0-6 tahun usia awal bagi anak untuk mulai mengenal lingkungan dan mulai beradaptasi menguatkan pijakan menapaki kehidupan selanjutnya. Pada masa sensitif ini anak membutuhkan figur pendamping yang menuntun, mengarahkan dan membesarkannya. Anak dilahirkan telah dibekali modal awal, yakni waktu, ruang, dan hidup. Perlu dipahami dan dikelola dengan benar sehingga nantinya anak bisa memanfaatkan waktu, memahami keadaan kemudian meningkatkan kualitas hidupnya. Rata-rata pemahaman orangtua masih kurang. Terkesan orangtua hanya melahirkan tanpa peduli perkembangan jiwanya. Di balik jasmaninya seseorang punya kekuatan lebih dahsyat, yaitu rohani. Kekuatan ini yang perlu diselaraskan untuk menggali potensi diri menjawab tantangan ke depan, sejak usia dini. Pande, Pandakgede Ingin Anaknya Cepat Pintar Memang ada pergeseran. Anak-anak TK dan SD kelas 1, banyak pengaruh kemauan orangtuanya yang berlebihan. Ada yang meminta anak TK diajari matematika, membaca, dan menulis. Padahal dunia mereka, dunia bermain. Pelajaran demikian, berikan setelah kelas 1 SD. Mengapa anak TK diberi pelajaran membaca dan matematika, kata guru TK, atas desakan orangtua. Mereka ingin anaknya cepat pintar. Usia dini yang paling bagus mengasuh adalah orangtuanya. Namun tidak mungkin semua kantor bisa memahami atau mengerti jika si ibu mengajak anaknya ke kantor. Jika pekerjaannya berat dan membutuhkan kosentrasi, mengajak anak ke kantor kurang tepat. Tribana Di SD pun Berlebihan Terkadang di SD pun anak dipacu berlebihan dengan alasan kualitas. Di sekolah ada dua unsur, orangtua yang diwakili komite dan guru. Orangtua biasanya melihat prestise. Ketika anaknya dikatakan pintar sudah bangga, bisa main komputer juga bangga begitu juga ketika diantar berangkat-pulang naik mobil. Peluang ini dimanfaatkan sekolah, maka dunia pendidikan menjadi media pasar. Anak SD harus bisa komputer, bisa bahasa Inggris, memang bagus, namun secara psikologis menjadi beban. Saya khawatir di sekolah diajari komputer lantas nuntut dibelikan komputer, jika tidak dibelikan bunuh diri. Binawan Satu Kelas sampai 40 Siswa Siapa pun, orangtua menginginkan anaknya sekolah dan pintar. Realitanya, belum apa-apa semua buku disodorkan, harus bayar tunai. Padahal satu pun belum dibaca. Bukannya takut membayar namun kesannya seolah-olah uang dan uang saja. Satu kelas siswanya sampai 40-an bagaimana guru bisa mengajar, belum semua dapat giliran, habis waktunya. Ada anak stres tidak mau sekolah karena minder. Jalan terakhir les tiap hari. Orangtua harus keluar dana lagi. Sejauh mana tanggung jawab guru terkait daya serap anak? Jujur Memaksakan Daya Nalar Anak Sejauh mana optimalisasi pelaksanaan sistem pendidikan terutama swasta, yang sekarang menawarkan berbagai kelebihan dengan biaya tinggi dan tampak elite? Bagaimana perkembangan siswa nantinya?. Secara psikologis apakah tidak berpengaruh, karena terlalu memaksakan daya nalar anak yang seharusnya belum sampai ke sana? Mertayasa Tanggung jawab Orangtua Ada fenomena pendidikan jadi media pasar, tetapi tidak sepenuhnya benar. Sesungguhnya sistem tidak ada yang salah. Yang salah pelaksanaannya. Ada beberapa kekekeliruan dalam melaksanakan sistem tersebut. Hal ini semata-mata disebabkan keterbatasan kemampuan untuk melaksanakannya. Masyarakat terkadang menuntut terlalu banyak, bahkan sampai di luar faktor kejiwaan anak, khususnya untuk usia dini. Belum waktunya bisa membaca dipaksakan gurunya karena desakan orangtua. Dalam selebaran pada awal tahun ajaran selalu ditonjolkan anak-anak di sana sudah diajari komputer, bahasa Inggris dan bisa berhitung atau matematika. Ini siasat supaya menarik minat orangtua menyekolahkan anaknya di sana. Guru memaksa muridnya membeli buku di sekolah, jelas melanggar aturan, tetapi kalau murid membeli buku bersama-sama itu terserah mereka. Les juga banyak atas permintaan orangtua. Di satu pihak tuntutan orangtua, di pihak lain memang tuntutan ujian nasional. Jumlah murid di kelas, terutama di sekolah negeri, tidak bisa sesuai harapan kurikulum. Kurikulum menghendaki satu kelas idealnya 30 anak nyatanya banyak yang mendekati 50. Jelas tidak bagus karena tidak semua siswa dapat berlatih dengan baik. Pendidikan anak usia dini adalah tanggung jawab utama keluarga. Anggota keluarga termasuk orangtua mestinya menjadikan membaca menjadi kebiasaan, dengan kegiatan mendongeng atau membaca cerita. Tribana Perhatikan Penyusunan Buku Satu SD dengan SD lainnya bukunya bisa berbeda. Ketika masa saya kecil, buku saya sampai enam kali bisa digunakan dari saya hingga ke adik-adik kelas. Ada kurikulum bahasa Inggris, kebetulan anak saya mendapatkannya. Soal yang diberikan di dalam buku tidak ada topik, saya juga bingung. Anak-anak menjadi bingung. Penyusunan buku perlu lebih diperhatikan. Wayan Belog Penddikan Khusus Penitipan Anak Yang menjejali bukan kurikulum tetapi gurunya. Ada kekeliruan, di SD di Bali, penafsirannya bahasa Inggris muatan lokal. Jadi muatan lokal supaya anak senang di sekolah. Faktanya justru bahasa Inggris membuat anak tidak betah di sekolah. Guru bahasa Inggris di SD memang bukan guru yang mendalami bahasa Inggris atau berlatar belakang bahasa Inggris. Banyak orang yang buru-buru mempunyai anak namun sebenarnya belum siap mendidik anaknya. Jika mereka bekerja bagaimana dengan anaknya.Ada jasa penitipan. Jika petugas di jasa penitipan itu terdidik untuk menangani anak usia dini, saya pikir tidak apa-apa. Inilah yang perlu diberikan pendidikan khusus oleh pemerintah, lembaga atau perorangan yang membuka jasa penitipan. Anak di penitipan bukan sekadar diberi makan, atau petugas hanya mengganti pakaian/popoknya melainkan memberikan pendidikan. Tribana
Ada pembantu, ada jasa penitipan anak. Sudahkah semua pembantu, dan petugas penitipan punya kemampuan mendidik anak usia dini? Maka, perlu ada pelatihan khusus, buat orangtua usia muda, calon orangtua, pembantu, dan petugas penitipan anak. Sudahkah pemerintah mengambil langkah ini? Demikian pandangan yang berkembang dalam siaran interaktif Koran Tokoh dan Radio Global FM 96.5, Minggu (6/8) dengan Topik ’’Beragam Kendala Pendidikan Anak Usia Dini’’. Berikut petikannya. Usia dini = TK ? Menurut Diknas, PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak baru lahir sampai usia 6 tahun. Ada juga yang mengelompokkan PAUD sampai umur 8 tahun. PAUD salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik, kecerdasan yang meliputi daya pikir, daya cipta, emosi, spiritual dan kemampuan berbahasa termasuk dalam kehidupan sosial. Masyarakat hanya tahu pendidikan usia dini itu identik TK. Padahal masa di TK hanya sekitar 1 sampai 2 tahun, sedangkan selebihnya yang empat tahun sebelumnya berada di keluarga dan di tengah masyarakat. I G.K. Tribana Karena Gengsi Anak Stres Tahun 70-an betul-betul anak-anak yang sekolah. Setelah kurun waktu itu, terbalik, yang sekolah orangtuanya. Ada orangtua yang mengharapkan anaknya sekolah di suatu tempat. Di mana pun anak itu sekolah jika memang sumbernya bagus, akan menjadi bagus. Jika orangtua memaksakan kehendak untuk dan atas nama gengsi, anak bisa stres. Sesungguhnya yang mengangkat nama sekolah jadi favorit bukan sekolahnya, tetapi kemampuan anak-anak tersebut. Tiap tahunnya rata-rata nilai berbeda, maka sebutan ‘favorit’ tidak tiap tahun disandang satu sekolah. Sekolah hanya memfasilitasi, melayani kehendak orangtua, maka biaya pendidikan melangit. Sinda, Siulan Tidak Menitipkan di Penitipan Anak Untuk PAUD saya cenderung dititikberatkan pada peranan orangtua. Saya mengalami ketika merantau bekerja, saya sebagai karyawati perusahaan dan juga tetap sebagai ibu rumah tangga. Saya jemput anak dan saya ajak ke kantor, saya beri buku-buku, dan saya kembali bekerja. Tidak ada pembantu. Saya kurang setuju menitipkan di penitipan anak. Ketika anak-anak balita, saya bekerja, saya titipkan di keluarga Bali yang tidak ada hubungan keluarga tetapi saya percaya. Pulang bekerja saya ambil lagi. PAUD itu terutama dari ibu. Ketika sudah belajar mendengar, bercerita, saya luangkan waktu membacakan majalah seperti Kuncung, untuk mereka dengarkan. Mendongeng atau membacakan cerita masih dilakukan orangtua sekarang meski tidak sebanyak dulu. Natri Udiani, Denpasar Pemahaman Orangtua Kurang Usia 0-6 tahun usia awal bagi anak untuk mulai mengenal lingkungan dan mulai beradaptasi menguatkan pijakan menapaki kehidupan selanjutnya. Pada masa sensitif ini anak membutuhkan figur pendamping yang menuntun, mengarahkan dan membesarkannya. Anak dilahirkan telah dibekali modal awal, yakni waktu, ruang, dan hidup. Perlu dipahami dan dikelola dengan benar sehingga nantinya anak bisa memanfaatkan waktu, memahami keadaan kemudian meningkatkan kualitas hidupnya. Rata-rata pemahaman orangtua masih kurang. Terkesan orangtua hanya melahirkan tanpa peduli perkembangan jiwanya. Di balik jasmaninya seseorang punya kekuatan lebih dahsyat, yaitu rohani. Kekuatan ini yang perlu diselaraskan untuk menggali potensi diri menjawab tantangan ke depan, sejak usia dini. Pande, Pandakgede Ingin Anaknya Cepat Pintar Memang ada pergeseran. Anak-anak TK dan SD kelas 1, banyak pengaruh kemauan orangtuanya yang berlebihan. Ada yang meminta anak TK diajari matematika, membaca, dan menulis. Padahal dunia mereka, dunia bermain. Pelajaran demikian, berikan setelah kelas 1 SD. Mengapa anak TK diberi pelajaran membaca dan matematika, kata guru TK, atas desakan orangtua. Mereka ingin anaknya cepat pintar. Usia dini yang paling bagus mengasuh adalah orangtuanya. Namun tidak mungkin semua kantor bisa memahami atau mengerti jika si ibu mengajak anaknya ke kantor. Jika pekerjaannya berat dan membutuhkan kosentrasi, mengajak anak ke kantor kurang tepat. Tribana Di SD pun Berlebihan Terkadang di SD pun anak dipacu berlebihan dengan alasan kualitas. Di sekolah ada dua unsur, orangtua yang diwakili komite dan guru. Orangtua biasanya melihat prestise. Ketika anaknya dikatakan pintar sudah bangga, bisa main komputer juga bangga begitu juga ketika diantar berangkat-pulang naik mobil. Peluang ini dimanfaatkan sekolah, maka dunia pendidikan menjadi media pasar. Anak SD harus bisa komputer, bisa bahasa Inggris, memang bagus, namun secara psikologis menjadi beban. Saya khawatir di sekolah diajari komputer lantas nuntut dibelikan komputer, jika tidak dibelikan bunuh diri. Binawan Satu Kelas sampai 40 Siswa Siapa pun, orangtua menginginkan anaknya sekolah dan pintar. Realitanya, belum apa-apa semua buku disodorkan, harus bayar tunai. Padahal satu pun belum dibaca. Bukannya takut membayar namun kesannya seolah-olah uang dan uang saja. Satu kelas siswanya sampai 40-an bagaimana guru bisa mengajar, belum semua dapat giliran, habis waktunya. Ada anak stres tidak mau sekolah karena minder. Jalan terakhir les tiap hari. Orangtua harus keluar dana lagi. Sejauh mana tanggung jawab guru terkait daya serap anak? Jujur Memaksakan Daya Nalar Anak Sejauh mana optimalisasi pelaksanaan sistem pendidikan terutama swasta, yang sekarang menawarkan berbagai kelebihan dengan biaya tinggi dan tampak elite? Bagaimana perkembangan siswa nantinya?. Secara psikologis apakah tidak berpengaruh, karena terlalu memaksakan daya nalar anak yang seharusnya belum sampai ke sana? Mertayasa Tanggung jawab Orangtua Ada fenomena pendidikan jadi media pasar, tetapi tidak sepenuhnya benar. Sesungguhnya sistem tidak ada yang salah. Yang salah pelaksanaannya. Ada beberapa kekekeliruan dalam melaksanakan sistem tersebut. Hal ini semata-mata disebabkan keterbatasan kemampuan untuk melaksanakannya. Masyarakat terkadang menuntut terlalu banyak, bahkan sampai di luar faktor kejiwaan anak, khususnya untuk usia dini. Belum waktunya bisa membaca dipaksakan gurunya karena desakan orangtua. Dalam selebaran pada awal tahun ajaran selalu ditonjolkan anak-anak di sana sudah diajari komputer, bahasa Inggris dan bisa berhitung atau matematika. Ini siasat supaya menarik minat orangtua menyekolahkan anaknya di sana. Guru memaksa muridnya membeli buku di sekolah, jelas melanggar aturan, tetapi kalau murid membeli buku bersama-sama itu terserah mereka. Les juga banyak atas permintaan orangtua. Di satu pihak tuntutan orangtua, di pihak lain memang tuntutan ujian nasional. Jumlah murid di kelas, terutama di sekolah negeri, tidak bisa sesuai harapan kurikulum. Kurikulum menghendaki satu kelas idealnya 30 anak nyatanya banyak yang mendekati 50. Jelas tidak bagus karena tidak semua siswa dapat berlatih dengan baik. Pendidikan anak usia dini adalah tanggung jawab utama keluarga. Anggota keluarga termasuk orangtua mestinya menjadikan membaca menjadi kebiasaan, dengan kegiatan mendongeng atau membaca cerita. Tribana Perhatikan Penyusunan Buku Satu SD dengan SD lainnya bukunya bisa berbeda. Ketika masa saya kecil, buku saya sampai enam kali bisa digunakan dari saya hingga ke adik-adik kelas. Ada kurikulum bahasa Inggris, kebetulan anak saya mendapatkannya. Soal yang diberikan di dalam buku tidak ada topik, saya juga bingung. Anak-anak menjadi bingung. Penyusunan buku perlu lebih diperhatikan. Wayan Belog Penddikan Khusus Penitipan Anak Yang menjejali bukan kurikulum tetapi gurunya. Ada kekeliruan, di SD di Bali, penafsirannya bahasa Inggris muatan lokal. Jadi muatan lokal supaya anak senang di sekolah. Faktanya justru bahasa Inggris membuat anak tidak betah di sekolah. Guru bahasa Inggris di SD memang bukan guru yang mendalami bahasa Inggris atau berlatar belakang bahasa Inggris. Banyak orang yang buru-buru mempunyai anak namun sebenarnya belum siap mendidik anaknya. Jika mereka bekerja bagaimana dengan anaknya.Ada jasa penitipan. Jika petugas di jasa penitipan itu terdidik untuk menangani anak usia dini, saya pikir tidak apa-apa. Inilah yang perlu diberikan pendidikan khusus oleh pemerintah, lembaga atau perorangan yang membuka jasa penitipan. Anak di penitipan bukan sekadar diberi makan, atau petugas hanya mengganti pakaian/popoknya melainkan memberikan pendidikan. Tribana
KABUPATEN MALANG GELAR PENDIDIKAN KHUSUS BAGI PENDERITA AUTIS
Malang, 6/9/2007 (Kominfo-Newsroom) - Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, melalui kebijakannya sesuai amanat UUD 1945, serta UU Sisdiknas N0 20 Tahun 2003, akan segera melaksanakan pendidikan khusus (PK) dan pendidikan layanan khusus (PLK) bagi penderita autis. Anak penderita autis atau anak-anak dengan berkebutuhan khusus (ABK) yang mengalami kelainan fisik, emosional, mental, sosial atau memiliki kecerdasan dan bakat istimewa berhak mendapat pendidikan guna menyongsong masa depan mereka lebih baik lagi. Selain pendidikan khusus, pemkab Malang juga akan menambah sekolah inklusif (sekolah biasa) yang dapat mengakomodir semua anak berkebutuhan khusus (ABK) yang terpilih melalui seleksi dan memiliki kesiapan baik Kepala Sekolah, guru, orang tua peserta didik, tenaga administrasi serta lingkungan sekolah/masyarakat. Saat ini jumlah sekolah inklusif yang ada di Kabupaten Malang baru delapan sekolah yang tersebar di delapan kecamatan, sedangkan SLB yang ada masih sangat terbatas dan letaknya jauh. “Ke depan akan dikembangkan sekolah untuk ABK pada masing-masing kecamatan di tiap eks pembantu Bupati.” kata Kadis P dan K, Drs Suwandi MM, MSC, pada acara sosialisasi pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus kerjasama Tim Penggerak PKK dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Malang, belum lama ini. Ia mengharapkan, melalui kerjasama yang sinergi antara Dinas P dan K dan TP.PKK (Pokja II) dapat meningkatkan pemahaman terhadap masyarakat tentang arti pentingnya Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus bagi penderita autis guna menyongsong masa depan mereka lebih baik lagi. (www.jatim.go.id/hsn/toeb)
Komersialisasi Pendidikan Tinggi
Perguruan tinggi merupakan suatu wadah yang digunakan untuk Research & Development (R&D) serta arena penyemaian manusia baru untuk menghasilkan generasi yang memiliki kepribadian serta kompetensi keilmuan sesuai bidangnya. Secara umum dunia pendidikan memang belum pernah benar-benar menjadi wacana publik di Indonesia, dalam arti dibicarakan secara luas oleh berbagai kalangan, baik yang bersentuhan langsung maupun tidak langsung dengan urusan pendidikan. Namun demikian, bukan berarti bahwa permasalahan ini tidak pernah menjadi perhatian.Munculnya berbagai cara yang mengarah pada pelanggaran etika akademik yang dilakukan perguruan tinggi kita untuk memenangkan persaingan, menunjukkan bahwa pendidikan kini cenderung dipakai sebagai ajang bisnis. Pola promosi yang memberikan kemudahan dan iming-iming hadiah merupakan suatu gambaran bahwa perguruan tinggi tersebut tidak ada inovasi dalam hal kualitas pendidikan. Kecenderungan tersebut akan menghancurkan dunia pendidikan, karena akhirnya masyarakat bukan kuliah untuk meningkatkan kualitas diri, melainkan hanya mengejar hadiah & gelar untuk prestise. Kondisi pendidikan tinggi saat ini cukup memprihatinkan. Ada PTS yang mengabaikan proses pendidikan. Bahkan ada PTS yang hanya menjadi mesin pencetak uang, bukan menghasilkan lulusan yang berkualitas. Hal Ini yang membuat persaingan menjadi semakin tidak sehat.Produk lulusan perguruan tinggi yang proses pendidikannya asal-asalan dan bahkan akal-akalan, juga cenderung menghalalkan segala cara untuk merekrut calon mahasiswa sebanyak-banyaknya, dengan promosi yang terkadang menjebak dengan iming-iming hadiah yang menggiurkan. Apakah ini gambaran pendidikan berkualitas ?. Semoga masyarakat dan orang tua yang akan menyekolahkan putra putrinya tidak terjebak pada kondisi tersebut dan lebih bijak dalam memilih perguruan tinggi, sehingga putra-putrinya tidak terkesan asal kuliah. Ditengah besarnya angka pengangguran di Indonesia yang telah mencapai lebih dari 45 juta orang, langkah yang harus ditempuh adalah mencari pendidikan yang baik dan bermutu yang dibutuhkan pasar. Bukan hanya murah saja dan asal. Tidak dipungkiri lagi bahwa selama ini, dunia industri kesulitan mencari tenaga kerja dengan keahlian tertentu untuk mengisi kebutuhan pekerjaan. Bila membuka lowongan, yang melamar biasanya banyak, namun hanya beberapa yang lulus seleksi.Pasalnya jarang ada calon pegawai lulusan perguruan tinggi atau sekolah, yang memiliki keahlian yang dibutuhkan, karena kebanyakan berkemampuan rata-rata untuk semua bidang. Jarang ada yang menguasai bidang-bidang yang spesifik. Hal ini tentunya menyulitkan pihak pencari kerja, karena harus mendidik calon karyawan dulu sebelum mulai bekerja.Sebagian besar perguruan tinggi atau sekolah mendidik tenaga ahli madya (tamatan D.III) tetapi keahliannya tidak spesifik.Lebih parah lagi, bahkan ada PTS di Jakarta yang memainkan range nilai untuk meluluskan mahasiswanya, karena mereka takut, ketika selesai ujian akhir (UTS/UAS) banyak mahasiswanya yang tidak lulus alias IP/IPK nasakom. Sehingga mereka lulus dengan angka pas-pasan yang sebenarnya mahasiswa tersebut tidak lulus. Ini adalah cermin dari proses PEMBODOHAN BANGSA bukan mencerdaskan BANGSA. Dalam hal ini semua pihak harus melakukan introspeksi untuk bisa memberi pelayanan pendidikan yang baik & berkualitas. Kopertis, harus bersikap tegas menindak Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang melanggar dan mensosialisasikan aturan yang tak boleh dilanggar oleh PTS. Pengelola perguruan tinggi juga harus menghentikan semua langkah yang melanggar aturan. Kunci pengawasan itu ada secara bertahap di tangan Ketua Program Studi, Direktur, Dekan, Rektor dan Ketua Yayasan.Selain itu pula, apa yang menjadi barometer yang menunjukkan eksistensi sebuah perguruan tinggi? Untuk saat ini opini publik dan beberapa kalangan masyarakat bahwa eksistensi sebuah Perguruan Tinggi dilihat dari kuantitas mahasiswanya bukan kualitasnnya. Nah ini jelas sudah terlihat faktanya bahwa pendidikan di Indonesia hanya menjadi komoditi bisnis semata.Menatap masa depan berarti mempersiapkan generasi muda yang memiliki kecintaan terhadap pembelajaran dan merupakan terapi kesehatan jiwa bagi anak bangsa, harapan kami semoga komersialisasi pendidikan tinggi tidak menjadi sebuah komoditi bisnis semata, akan tetapi menjadi arena untuk meningkatkan kualitas SDM dalam penguasaan IPTEK, sehingga kita bisa mempersiapkan tenaga handal ditengah kompetisi global. mulailah dari diri sendiri untuk berbuat sesuatu guna menciptakan pendidikan kita bisa lebih baik dan berkualitas, karena ini akan menyangkut masa depan anak-anak kita dan Juga Bangsa Indonesia.
Benahi Manajemen Pendidikan Tinggi
Persoalan seleksi bagi mahasiswa baru yang akan memasuki perguruan tinggi negeri menjadi sebuah persoalan baru. Kabar bahwa sebagian besar PTN yang sebelumnya bergabung ke dalam satu sistem itu kemudian memilih melakukan sendiri seleksi dan penerimaan mahasiswa barunya, mengemuka. Akhirnya memang belum diputuskan bagaimana mengatasi hal tersebut. Titik krusialnya adalah bagaimana supaya calon mahasiswa dapat memilih PTN yang diminatinya tanpa harus berada di tempat PTN tersebut berada. Memang pengelolaan pendidikan tinggi tidak mudah. Tetapi seleksi untuk memasuki PTN barulah satu masalah dari sekian banyaknya masalah yang mendera pendidikan tinggi kita.
Salah satu masalah mendasar yang belum juga dipecahkan adalah bagaimana menciptakan lulusan yang bisa memasuki pasar kerja, tanpa harus menganggur. Angka pengangguran bagi lulusan perguruan tinggi memang masih cukup tinggi. Setiap tahunnya terdapat 4 jutaan lulusan perguruan tinggi yang memasuki pasar kerja, sementara hanya sedikit saja lapangan kerja yang terbuka bagi mereka.
Dulu pemerintah pernah punya konsep link and match. Konsep ini dikembangkan oleh mantan Menristek BJ Habibie berdasarkan pengalaman pengelolaan pendidikan di Jerman. Konsep ini menggunakan logika demand and supply. Pendidikan tinggi tidak dikelola demikian rupa seperti sekarang ini dimana semua jurusan dibuka, bahkan jurusan yang dibuka lebih banyak daripada yang ditutup. Mereka yang memasuki pendidikan tinggi diberikan nilai tambah sehingga ketika lulus mereka siap untuk bekerja pula.Hanya sayangnya, konsep ini kemudian dimentahkan oleh perubahan politik. Konsep yang dulu pernah menjadi sangat populer itu kemudian hilang begitu saja dan pendidikan tinggi kita terjebak ke dalam fenomena industrialisasi pendidikan tinggi. Maksudnya adalah pendidikan tinggi dijadikan sebagai alat mencetak sebanyak mungkin lulusan karena dianggap sebagai upaya mencerdaskan bangsa, sementara keterkaitannya dengan pasar kerja sama sekali tidak pernah dipikirkan.
Yang kemudian terjadi adalah, dan ini juga merupakan masalah besar, pada mahalnya biaya pendidikan. Semakin lama semakin terlihat bahwa upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa berjalan tidak sebanding dengan harapan kita mengenai tercapainya pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan.
Di setiap PTN sekarang ada berbagai kelas yang sangat variatif, dan terkadang membedakan kemampuan calon mahasiswanya. Perbedaan itu ditengarai menjadi pemicu perbedaan kualitas pendidikan. Yang paling parahnya, mereka yang tidak memiliki kesempatan untuk menikmati pendidikan tidak memiliki kesempatan melalui skema subsidi silang yang banyak diberikan oleh PTN. PTN tidak sanggup mendanai mereka yang tidak memiliki uang, terlebih PTN yang telah menjadi BHMN.
Akumulasi persoalan pendidikan, sejak dari seleksi sampai dengan outputnya kita kuatirkan akan menciptakan efek domino yang kelak akan menghasilkan gelombang pengangguran intelektual. Mereka yang berpendidikan tetapi tidak bekerja jelas lebih “berbahaya” dibandingkan dengan mereka yang tidak.
Skema Coorporate Social Responsibility (CSR) yang sudah mulai dijalankan oleh beberapa perusahaan sebenarnya bisa divariasikan dengan mempekerjakan para lulusan pendidikan tinggi. Perusahaan yang juga memiliki CSR bisa menjadikan lulusan perguruan tinggi sebagai bagian dari komitmen mereka mengatasi masalah sosial di wilayahnya. Yang paling penting, membenahi tujuan, arah dan pola pengelolaan pendidikan tinggi kita adalah sebuah pekerjaan rumah yang harus dikerjakan segera.
Salah satu masalah mendasar yang belum juga dipecahkan adalah bagaimana menciptakan lulusan yang bisa memasuki pasar kerja, tanpa harus menganggur. Angka pengangguran bagi lulusan perguruan tinggi memang masih cukup tinggi. Setiap tahunnya terdapat 4 jutaan lulusan perguruan tinggi yang memasuki pasar kerja, sementara hanya sedikit saja lapangan kerja yang terbuka bagi mereka.
Dulu pemerintah pernah punya konsep link and match. Konsep ini dikembangkan oleh mantan Menristek BJ Habibie berdasarkan pengalaman pengelolaan pendidikan di Jerman. Konsep ini menggunakan logika demand and supply. Pendidikan tinggi tidak dikelola demikian rupa seperti sekarang ini dimana semua jurusan dibuka, bahkan jurusan yang dibuka lebih banyak daripada yang ditutup. Mereka yang memasuki pendidikan tinggi diberikan nilai tambah sehingga ketika lulus mereka siap untuk bekerja pula.Hanya sayangnya, konsep ini kemudian dimentahkan oleh perubahan politik. Konsep yang dulu pernah menjadi sangat populer itu kemudian hilang begitu saja dan pendidikan tinggi kita terjebak ke dalam fenomena industrialisasi pendidikan tinggi. Maksudnya adalah pendidikan tinggi dijadikan sebagai alat mencetak sebanyak mungkin lulusan karena dianggap sebagai upaya mencerdaskan bangsa, sementara keterkaitannya dengan pasar kerja sama sekali tidak pernah dipikirkan.
Yang kemudian terjadi adalah, dan ini juga merupakan masalah besar, pada mahalnya biaya pendidikan. Semakin lama semakin terlihat bahwa upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa berjalan tidak sebanding dengan harapan kita mengenai tercapainya pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan.
Di setiap PTN sekarang ada berbagai kelas yang sangat variatif, dan terkadang membedakan kemampuan calon mahasiswanya. Perbedaan itu ditengarai menjadi pemicu perbedaan kualitas pendidikan. Yang paling parahnya, mereka yang tidak memiliki kesempatan untuk menikmati pendidikan tidak memiliki kesempatan melalui skema subsidi silang yang banyak diberikan oleh PTN. PTN tidak sanggup mendanai mereka yang tidak memiliki uang, terlebih PTN yang telah menjadi BHMN.
Akumulasi persoalan pendidikan, sejak dari seleksi sampai dengan outputnya kita kuatirkan akan menciptakan efek domino yang kelak akan menghasilkan gelombang pengangguran intelektual. Mereka yang berpendidikan tetapi tidak bekerja jelas lebih “berbahaya” dibandingkan dengan mereka yang tidak.
Skema Coorporate Social Responsibility (CSR) yang sudah mulai dijalankan oleh beberapa perusahaan sebenarnya bisa divariasikan dengan mempekerjakan para lulusan pendidikan tinggi. Perusahaan yang juga memiliki CSR bisa menjadikan lulusan perguruan tinggi sebagai bagian dari komitmen mereka mengatasi masalah sosial di wilayahnya. Yang paling penting, membenahi tujuan, arah dan pola pengelolaan pendidikan tinggi kita adalah sebuah pekerjaan rumah yang harus dikerjakan segera.
IAIN dalam dilematis Perguruan Tinggi Islam
IAIN dalam Dilematis PendidikanTinggi Islam Khaeril Anwar, S.Pd.I Perubahan status Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Mataram menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Mataram membawa angin segar bagi sebagaian mahasiswa, dan ada harapan bagi upaya perubahan dalam bingkai pendidikan Tinggi Agama di Nusa Tenggara Barat. Perubahan besar yang penulis maksud adalah bisa munculnya berbagai bidang-bidang keilmuan kajian ke-Islam-an maupun kajian-kajian umum, baik sosoial ataupun humaniora. Namun perubahan nama dan status tersebut bisa jadi tidak ada pengaruhnya jika dalam komunitas lembaga tinggi tersebut, pihak managemen kampus tidak dapat secara optimal dan maksiamal melakukan pembenahan dan perubahan bagi kemajuan lembaga tersebut. Kekhawatiran-kehawatiran tersebut bisa saja muncul dalam pikiran semua orang, dengan melihat realitas by empiric keberadaan beberapa Perguruan Tinggi Islam, hampir tidak dapat menunjukkan eksisitensinya di tengah masyarakat, jika dibandingkan dengan perguruan tinggi lainnya, dan keadaan ini bukan saja terjadi di Nusa Tenggara Barat, namun di perguruan Tinggi Islam lainnya di indonesia juga mengalami stagnasi keilmuan dan orientasi. Ada satu dilema dan menjadi kekhawatiran semua fihak dengan beralihnya status tersebut di dalam internal lemabaga di bawah Departemen Agama ini, yakni dengan peralihan status tersebut akan menjadi bumerang bagi jurusan ataupun fakultas-fakultas konvensional agama yang ada selama ini, seperti fakultas/jurusan Tarbiyah/Pendidikan Agama Islam, Fakultas Dakwah/ KPI, dan Syari'ah. Menjadi bumerang dengan artian bahwa akan memungkinkan banyaknya jurusan-jurausan baru yang lebih baru dan up-to-date. Yang kemungkinan jurusan-jurusan baru ini akan lebih banyak diminati oleh mahasiswa-mahasiswa baru, ketimbang jurusan-jurusan agama umumnya, atau bahkan sebaliknya pengelolaan bebrapa fakultas/jurusan yang sudah ada saja hampir tidak maksimal dan oftimal dalam managemen, baik dari segi kurikulum, mutu, media pembelajaran, sarana prasarana atau bahkan fasilitas. Kemungkinan-kemungkinan ini bisa saja terjadi, jika para pengambil kebijakan tidak sigap, jika ini dibiarkan maka keberadaan jurusan atau program studi baru sama artinya dengan pemborosan dan tidak ada nilai lebih bagi perubahan STAIN ke IAIN. Jika prediksi ini benar-benar terjadi, maka konsekwensinya adalah "chaost" dalam tubuh Institut agama Islam Negeri (IAIN) Mataram dan akan kehilangan kepercayaan dari masyarakat pengguna pendidikan, dan pemerintah sebagai konsumen dari produk lembaga pendidikan tinggi, ini terbukti dalm perekrutan tenaga pendidikan atau kantor tiap tahunnya, pihak Departemen Pendidikan Nasional telah memandang sebelah mata para alumni sarjana jebolan Depag, dengan demikian hampir dapt dipastikan out-put lembaga tersebut mau tidak mau hanya Departemen Agama-lah yang siap menampungnya, sungguh sangat ironis !!!. Dan di satu sisi keberadaan jurusan atau program studi baru tersebut dapat menimbulkan superior dan inferior, seperti pada Fakultas Dakwah sekarang ini. Padahal jika kita mencoba untuk analisis sejarah terbentuknya IAIN di Indonesia adalah dimaksudkan sebagai pelopor dan pusat kajian ke-Islaman di tanah air. Maka lagi sekali kalau ini terjadi maka menjadi ironis -lah dan dilematislah Perguruan Tinggi Islam kita. Banyak hal yang menarik dan bisa kita angkat dengan eksisitensi Lembaga Tinggi Islam di NTB ini, makin hari mendapat sorotan dari berabagai fihak di tengah masyarakat NTB khususnya. Di satu sisi IAIN sering di harap banyak oleh mansyarakat sebagai Lembaga Pendidikan Islam yang diharapkan mampu menjadi benteng moralitas masyarakat. Namun apakah harapan masyarakat ini, IAIN sebagai lembaga pendidikan Islam mampu menjawabnya ? penulis mengatakan jawabanannya adalah PESIMIS !!!. Karena banyak karakter dan sifat sebagaian oknum mahsiswa dan civitas akademik yang tidak sesuai dengan atruran-aturan almamater perguruan tinggi Islam, Silahkan dibuktikan....!! Di sisi lain, masyarakat telah memandang bahwa pendidikan tinggi Islam, baik STAIN,IAIN, dan UIN adalah lembaga pendidikan tinggi kelas dua (second class). Anggapan ini ada benarnya, karena lembaga yang di bawahi Departemen Agama (DEPAG) adalah lembaga termiskin dalam anggaran, belum lagi anggapan masyarakat tentang para mahasiswa IAIN adalah para migran dari desa-desa, yang dijadikan sebagai lembaga buangan, adalah mereka-mereka yang tidak diteima di perguruan tinggi umum lainnya, belum lagi berbicara tentang prestasi akademik mahasiswa, atau prestasi para dosen. Kalupun lembaga ini banyak di kenal di tengah masyarakat, bukan karena prestasi dan prestise yang dilahirkan, namun tidak lebih dari sering dan intensnya para aktifis kampus melakukan aksi-aksi turun ke lapangan. Dengan melihat beberapa persoalan-persoalan yang dihadapai perguruan tinggi Islam di tanah air, kemudian yang menjadi pertanyaan adalah : kebanggaan apa yang dirasakan oleh mahasiswa kalau karakter lembaga pendidikan tinggi seperti ini?. Kalau kita meneropong sejarah IAIN zaman dahulu, peran dan posisi IAIN telah berubah posisi, yang semula dijadikan sebagai pusat kajian dan studi Islam, ini dapat kita lihat dari peran dan fungsi para alumni-alumninya. Sedangkan sekarang para civitas akademik tidak tau ke arah mana output-nya. Dan yang lebih ekstrim lagi, sebagaian oknum mahsiswa "hampir" tidak mengerti dengan basic keilmuannya, dan bahkan mereka tidak percaya diri (pede) dengan almamaternya, sungguh luar biasa. Persoalan-persolan ini, membutuhkan pemikiran kita bersama untuk menjadikan lembaga ini kembalai ke khithah-nya. Penulis mengasumsikan seolah-olah IAIN ingin menyamakan dirinya dalam dengan pendidikan tinggi umum lainnya, dengan sedikit demi sedikit mengubah peran, baik dalam cara fikir para civitas hingga kurikulum, padahal lembaga tinggi Islam haruslah tetap memegang ciri khas-nya dan karakternya. Dibuktikan dengan beberapa perguruasn tinggi lainnya yang telah berubah nama dan statusnya, seperti IAIN yogyakarta ke Universitas Islam negeri (UIN) Sunan kalijaga, telah menambaha jurusan-jurusan umum baru, dan konsekwensinya adalah secara tidak langsung akan kehilangan identitas-identitasnya, walaupun dalam satu atap, namun kembali kekhawatiran muncul kembalai, yakni managemen perguruan tinngi di bawah Depag dalam kinerjanya tidak seperti di bawah Depdiknas. padahal dari awal keberadaan perguruan tinggi islam hampir kehilangan arah dan jejaknya. Kita masih ingat dengan didirikannya IAIN 52 tahun yang lalu, diharapakan menjadi pusat kajian dan peradaban islam di tanah air. Artinya jangan sampai apa yang pernah dicetuskan oleh Abdulrahman Wahid ( Gusdur) dalam bukunya muslim ti tengah pergumulan terbantahakan. Gusdue berpendapat " Indonesia akan menjadi pelopor kebangkitan islam". Jangan sampai ramalan tersebut terbantahakan dengan realitas keindonesiaan. Dan ramalan tersebut bisa jadi terbantah dengan tidak adnaya peran yang begitu signifikan perguruan tinggi islam kita, ini dapat kita lihat dalam praktek keseharian para civitas akademik serta mahasiswanya, yang kurang memahami islam-nya sendiri. IAIN Mataram ke depan kayaknya masih mengalami kendala yang sukup besar dalam hal ini sebagai pelopor dan penggerak dalam pemikiran dan pendidikan islam. Hal ini juga mendapat resfon dari Deliar Noor dalam bukunya pendidikan Islam di Indonesia. Ia berpendapat bahwa IAIN mempunyai peranan yang cukup besar dalam mengembangkan pemikiran keislaman, namun ia sangat khawatir dengan kemampuan IAIN untuk mengembangkan hal tersebut. Sebab bukan hal yang mudah untuk menjadikan IAIN sebagai pusat kajian Islam di tanah air. Sebenarnya banyak harapan dan pekerjaan yang mesti di emban oleh IAIN Mataram ke depan, namun harapan-harapan tersebut tidak akan pernah terlaksanakan, jika dikaitkan dengan kondisi realitas di lapangan. Ketika atatus STAIN masih di pegang persoalan-persoalan ddi internal lemabaga tidak pernah pupus dari ahri ke hari, para civitas akademik lebih mengutamakan mengejar posisi dan kedudukan ketimbang memikirkan bagaiman untuk kemajuan dan kebaikan pendidikan. Tidak adanya suasana akademik dalam lingkungan kampus, para dosen lebih disibukkan dengan kepentingan-kepentingan kelompok dan kegiatan luar, entah iti bisnis dan lainnya, sedangkan tugas utama mengajar seolah-olah terabaikan, jelas keadaaan ini memperparah IAIIn sekarang dan akan merugikan para mahasiswanya. Para dosen tidak lebih sebagai upaya pentransferan ilmu semata kepada peserta didik dan belum lagi kalau berbicara kualifikasi keilmuan para dosen pemangku mata kuliah. Yang dilakukan hanyalah bagaiman hanya sekedar mengisi saja tampa melihat jurusan dan sfesialisasi keilmuan, ini juga yang rugi adalah mahasiswa sendiri. Untuk menjadikan IAIN Mataram sebagai pusat kajian dan diskusi Islam di NTB, serta IAIN ke depan dapat dijadika salah satu alternatif perguruan tinggi dengan visi dan misi yang berorientasi pada pengembangan ilmu dan pengetahuan, dan bukan semata pada pencapaian keridaaan Ilahi an-sich semata. Untuk itu ada beberapa harapan lagi, jika IAIN sekarang tidak lagi di anggap mandul dalam komuniotas pendidikan tinggi, jika perubahan statusa dan posisi tidak diimbangi dengan perubahan kultur,organisasi, manajemen,dan revolusi pembelajaran, maka IAIN ke depan tidak lebih sebgai lembaga formal yang tidak ada nilai kualifikasinya dalam berkompetisi dengan kehidupan global. Untuk menjadikan IAIN sebagai perguruan tinggi islam yang diperhitungkan, maka haruslah ditopang dengan kualitas akadeik yang baik, ini dapat di bangun oleh pimpinan, para dosen dan karyawan serta mahasiswa. Dalam hal ini ada minimal ada tiga faktor yang harus segera di bangun dan follow-up, yakni pertama memabangun harmonisasi dan ukuwah di internal civitas akademik, dengan menerima perbedaan-perbedaan pendapat, ras, suku hingga ideologi, serta tidak saling mencurigai dan saling menghargai. Kedua meningkatkan kualitas dan kapabilitas tenaga pengajar, lewat diskusi ilmiah, penelitian dosen serta didskusi-dikusi intensif harus tetap di bangun. Ketiga Penyediaan pasilitas perpustakaan yang lengkap. Apabila ketiga faktor tersebut berjalan baik dan menunjukkan kulaitas, maka insyaallah IAIN akan mampu menjadikan dirinya sebagi perguruan tinggi yang baik dan berkualitas dan diharapkan mampu menjdi pusat kajian dan peradaban islam di Nusa Tenggara Barat (NTB). Semoga bermanfaat Wassalam.
Langganan:
Postingan (Atom)

000.jpg)