Kamis, 19 Maret 2009

Ribuan Anak di Jogja Tidak Sekolah

Wajib belajar 9 tahun belum berjalan maksimal. Tercatat masih terdapat 5.151 anak berusia 7-15 tahun belum tersentuh program wajib belajar di DIY. Dari jumlah tersebut, 1.733 anak difabel yakni penyandang tuna netra, tuna rungu, tuna grahita, tuna daksa, tunalaras, tunawicara, tunaganda, ODHA dan gifted atau IQ rendah, kesulitan belajar, autis, dan korban narkoba.
Hal itu diakui Kepala Bidang Pendidikan Luar Biasa (PLB) dan Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan DIY, Nova Widianto. Menurut dia, anak-anak penyandang cacat juga mempunyai hak yang sama dalam memperoleh pendidikan. Hal itu jelas tersebut dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SPN) seperti pasal 51 sampai 53 sudah mengatur tentang hak penyandang cacat untuk memperoleh pendidikan.
“Pasal 51 misalnya, anak penyandang cacat fisik atau mental diberikan kesempatan yang sama dan aksebilitas untuk memperoleh pendidikan biasa dan luar biasa” jelasnya, Rabu (30/1/2008). Menurutnya hal tersebut tidak ada perbedaan dalam hal memperoleh pendidikan bagi semua anak Indonesia.
Untuk itu, pihaknya kini akan memberikan jenis bentuk layanan pendidikan seperti sekolah khusus, sekolah inklusif, dan pendidikan layanan khusus. Dalam sekolah khusus menurut Nova terdiri sekolah penyandang cacat (SLB), sekolah khusus cerdas istimewa dan sekolah khusus bakat istimewa.
“Sekolah inklusif adalah sekolah biasa yang terpilih melalui seleksi dan memiliki kesiapan infrastruktur,” imbuh Nova.
Untuk pendidikan layanan khusus tersebut, nantinya akan dipusatkan pada anak daerah terpencil, anak masyarakat etnis minoritas, anak jalanan, dan anak pengungsi.
Sementara itu TP (Tim Penggerak) PKK DIY selaku lembaga yang ditunjuk untuk menyelenggarakan sosialisasi Program Layanan Khusus tersebut menyambut baik usulan tersebut.
Ketua TP PKK DIY GKR Hemas mengatakan, apresiasi masyarakat terhadap program yang dibuat pemerintah khususnya untuk memajukan SDM, menunjukkan perkembangan yang berarti.
“Sepanjang program tersebut sesuai dengan kebutuhan dan memiliki dasar keilmuan yang jelas, masyarakat pasti banyak yang mendukung,” kata Hemas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar